Dalam rangka mengisi jabatan perangkat desa yang lowong serta mendukung kinerja pemerintah desa kedepannya, melalui Musdes Kepala Desa Gucialit Bpk.Sutam.Sos mengadakan pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Gucialit tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Gucialit Kecamatan Gucialit Dengan dihadiri oleh Camat Gucialit. Kepala Desa Gucialit. BPD Desa Gucialit. Perangkat Desa Gucialit. Babinsa. Babinkantibmas. RT dan Rw .Toko Masyarakat pada Rabu 25 September 2024.
Terkait proses tersebut, Kepala Desa Gucialit mengungkapkan selanjutnya Kami menghimbau penjaringan dan penyaringan perangkat desa, untuk dilaksanakan.
Untuk itu, dipersilahkan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing untuk melakukan penjaringan dan penyaringan perangkat desa, dalam hal ini Panitia Penjaringan beserta Anggota imbuhnya.
Camat Guciali Bpk. Siswanto.S.Pt menyampaikan
" Denga ini, harapannya bisa bekerja sesuai mekanisme yang diatur oleh aturan yang berlaku. Dan
Penunjukan kepanitian berdasarkan APBDes yang sudah dimusdeskan", pungkasnya.
Kegiatan penjaringan dan penyaringan perangkat desa Mengacu Berdasarkan Peraturan tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat desa dan tentang cara penjaringan, penyaringan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang sudah diatur dalam Perda no 3 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh